WahanaNews.co | Viral di media sosial, unggahan yang menyebutkan siswi SMA negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan apabila sedang haid.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor segera mendatangi sekolah dan telah selesai berbicara dengan pihak sekolah.
Baca Juga:
Sandiaga Apresiasi Hadirnya Destinasi Baru di Kawasan Puncak
Hasilnya, KPAD tidak membenarkan adanya isu pemeriksaan celana dalam siswi di SMA tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh pihak SMA kepada KPAD.
"KPAD sudah melakukan kunjungan untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media tentang adanya kasus dugaan pemeriksaan celana dalam siswi yang sedang haid. Mereka mengungkapkan berita yang sudah beredar tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi sebenarnya," kata komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Heni Rustiani, melalui keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga:
BPTJ Enggan Komentari Kondisi Miris KAD Miniarta, Ketua Koperasi Minta Bantuan Pemerintah untuk Peremajaan
Kejadian itu bermula saat kecurigaan guru muncul karena semakin sedikit siswi yang mengikuti salat Duha dengan dalih sedang haid.
Kemudian guru mengumpulkan siswi tersebut di satu ruangan.
Dia mengatakan tidak benar bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cara membuka celana dalam siswi.