Pemeriksaan dilakukan dengan memegang bagian belakang siswi oleh sesama siswi untuk memastikan ada pembalut yang digunakan atau tidak.
"Guru meminta para siswi tersebut saling memeriksa temannya dengan hanya meraba bagian belakang para siswi itu untuk memastikan ada yang mengganjal berupa pembalut atau tidak. Yang dirasa ada pembalut langsung diminta masuk ke kelas. Dan itu tidak semua siswi, baru beberapa saja karena keburu bel masuk berbunyi," paparnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
"Jadi tidak benar adanya pemeriksaan celana dalam para siswi tersebut. Dan berita yang beredar justru bersumber dari siswa yang bahkan tidak termasuk siswi yang dikumpulkan," tambahnya.
KPAD menilai pihak sekolah cenderung tergesa-gesa dalam menangani permasalahan itu.
Menurutnya, sekolah seharusnya tidak langsung melakukan pemeriksaan langsung seperti itu terhadap siswi tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"Jadi kesimpulan yang kami dapatkan bahwa pihak sekolah melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa perencanaan sebelumnya. Sehingga tindakan yang diambil menjadi blunder. Walaupun tujuannya baik, kami tidak membenarkan cara tersebut dalam memastikan apakah siswi tersebut sedang haid atau tidak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan yang menyebutkan siswi SMA negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan dirinya sedang haid beredar di media sosial.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mendatangi sekolah tersebut.