SMSI sebagai satu-satunya konstituen Dewan Pers yang menolak Perpres Media Berkelanjutan, saat ini memiliki member sebanyak 2000 lebih perusahaan media online se-Indonesia.
Penolakan atas draft Perpres ini terbilang penting untuk disampaikan, karena perusahaan media kecil di Indonesia yang sekarang jumlahnya puluhan ribu, dipastikan akan gigit jari karena hanya perusahaan media bermodal besar yang diuntungkan, sehingga asas keadilan tidak akan dirasakan oleh perusahaan media kecil.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Sebelumnya Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, Dewan Pers memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Indonesia, memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online.
Ninik Rahayu, menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 dan HUT SMSI ke-6 di Jakarta. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.