WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu keputusan
pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan sosial tunai (BST).
"Kami menunggu keputusan dari
pemerintah pusat," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad
Riza Patria, kepada media, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Riza mengatakan, DKI Jakarta siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait
bansos itu.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut, apakah sudah ada kisi-kisi kapan bantuan mulai disalurkan kembali
di tengah penerapan PPKM darurat.
"Pemda DKI Jakarta mengikuti
keputusan dan kebijakan yang diambil pemerintah terkait BST," jelas Riza.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, akan menyalurkan BST sebesar Rp 300 ribu
per bulan untuk masing-masing penerima saat penerapan
kebijakan PPKM darurat.
Bila sesuai rencana awal, BST akan
cair maksimal pekan ini.
"Kami berharap pekan ini atau
paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur. Warga akan menerima Rp 600 ribu
sekaligus. Ini hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma, dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021) lalu.
Nantinya, bansos tunai akan diberikan bagi 10 juta penerima.
Penyaluran bansos tunai akan dilakukan
melalui kantor pos seperti sebelumnya.
"Jadi mudah-mudahan paling telat
bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kami usahakan agar semua bisa
tersalurkan kepada warga," ucap Risma. [qnt]