WahanaNews.co, Sumut - DPRD Kota Gunungsitoli mengungkapkan jika ada oknum yang mengotak-atik APBD Tahun 2023 secara sepihak.
"APBD itu ada 6 kali diubah tanpa sepengetahuan DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu, saat menerima ratusan massa aksi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi yang demo mendesak agar segera mengeluarkan hasil penelusuran dan rekomendasi terkait dugaan korupsi pada defisit anggaran tahun 2023 Rp 84 miliar, Kamis (19/9/2024) siang
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Menurut dia ada sebuah perencanaan yang tidak sesuai dengan pendapatan yang disampaikan Pemko Gunungsitoli terhadap pendapatan, sementara belanja yang direncanakan terlalu besar sehingga defisit.
"Defisit bukan sebuah hal yang tabu, ini bukan sebuah hal yang tidak bisa, tetapi ada aturan, Kemenkeu mengatakan bahwa defisit itu bisa di antara 2,4 persen sampai 3 persen lebih, tetapi defisit Kota Gunungsitoli ini sudah melebihi," terangnya.
Jika mendasari dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada pelaporan keuangan Silpa yang disampaikan Pemko Gunungsitoli sebesar Rp 52 miliar.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
"Tetapi setelah di audit yang hanya tersisa di Kas daerah sebesar Rp 490 juta, itu sebenarnya yang terjadi," sebutnya.
Kemudian, adanya kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan senilai Rp 10 miliar tunda bayar.
"Itu belum dibayarkan kepada pihak kontraktor atau pihak ketiga, termasuk Kantor DPRD ini 1,9 miliar itu utang 2023 belum terbayarkan, sehingga akumulasi defisit ini membengkak sebesar 84 miliar," bebernya.