WahanaNews.co | Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan dorongannya untuk Pemprov DKI Jakarta agar ikut mencarikan solusi untuk ketertiban operasional delman di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Harus ada solusi. Harapannya bisa diintegrasikan dengan objek wisata Monas sebagai daya tarik wisata. Jangan cuma dilarang tapi bagaimana caranya kita bisa menata agar delman tidak mengganggu kegiatan lainnya," kata Anggara di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin (9/1/2023).
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Penataan, kata Anggara, bisa menjadi jalan tengah atas permasalahan yang menjadi perseteruan kusir delman dengan Pemprov DKI.
"Delman sudah sekian lama di kawasan Monas dan tempat-tempat lain di Jakarta. Jadi jangan sampai ada warga yang kehilangan mata pencahariannya," tuturnya.
Ia juga mengusulkan Pemprov DKI juga mengatur secara detil pengoperasian delman untuk menjaga kenyamanan lingkungan.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"Menata bukan cuma jalur dan jam operasinya saja namun juga terkait kebersihan dan kesehatan hewan agar lingkungan tetap bersih serta kesejahteraan hewan terjaga. Tetapkan standar tertentu agar delman tetap bisa beroperasi," tutur Anggara.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan membuat mengenai pelarangan keberadaan delman di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.
"Untuk keberadaan delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin di Jakarta, Rabu (4/1).
Iqbal mengungkapkan pihaknya secara kolektif bersama unit kerja perangkat daerah (UKPD) tengah melakukan pembuatan gugus tugas terkait larangan delman di kawasan Monas.
Aturan mengenai pelarangan delman berada di Monas belum dicabut sehingga pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengikuti dan menerapkan aturan tersebut.
"Di SE itu belum dicabut jadi kita tetap terapkan aturan tersebut," ucapnya.
Sementara, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memastikan delman tidak dilarang namun bisa beroperasi saat akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Masih bisa Sabtu dan Minggu dan akan dibahas instansi terkait," kata Heru dihubungi melalui pesan berbasis aplikasi WhatsApp di Jakarta, Senin.
Menurut dia, tidak ada pelarangan permanen wisata naik delman di sekitar kawasan Monas.
Ia menjelaskan pembatasan operasional itu mengingat Jakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023.
Pertemuan serangkaian KTT ASEAN itu, kata dia, dilaksanakan dengan ratusan pertemuan di Jakarta.
Indonesia tahun ini menjadi ketua ASEAN, setelah menerima tongkat estafet dari ketua sebelumnya yakni Kamboja.
"Ini uji coba menjelang KTT keketuaan Indonesia di ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak, ratusan pertemuan," imbuh Heru. [rgo]