WahanaNews.co, Jawa Tengah – Soal kasus dugaan korupsi oleh kepala desa yang tengah diusut kepolisian, pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Klaten, Jawa Tengah buka suara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, Antonius Purnama Adi menyebut kasus tersebut terkait dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2022.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
"Itu terkait bantuan keuangan provinsi untuk sarana prasarana desa periode 2019-2022," katanya, Selasa (28/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Antonius mengakui kantornya sempat didatangi petugas dari Polda Jateng terkait dugaan korupsi bankeu provinsi beberapa waktu lalu.
Namun petugas tersebut hanya memberi tahu maksud kedatangannya ke wilayah Wonogiri.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
Mereka sama sekali tidak meminta keterangan dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
"Ke desa langsung. Ke dinas cuma mampir, mohon izin masuk ke desa untuk pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) ke desa. Kami silakan. Itu aja," katanya.
Anton mengaku belum mendapat informasi kapan pemeriksaan akan dilakukan. Hingga saat ini, Pemkab Wonogiri juga belum mendapat pemberitahuan lebih lanjut mengenai hasil pulbaket yang dilakukan Polda Jateng.