Anton mengatakan program bantuan keuangan yang tengah diselidiki kepolisian sudah berjalan sejak ia berkantor di Dinas PMD Kabupaten Wonogiri tahun 2020 lalu.
Selama ini, Pemkab Wonogiri selalu intens mendampingi kepala-kepala desa dalam pelaksanaan program tersebut. Pendampingan dilakukan sejak tahap penyusunan proposal hingga laporan pertanggungjawaban.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku baru tahu informasi mengenai kasus dugaan korupsi di kalangan kepala desa yang tengah diusut kepolisian.
Dia baru mendengar kasus tersebut dari media sosial. Hingga saat ini pihak Polda maupun Inspektorat Jateng belum berkoordinasi dengan Pemkab Klaten terkait kasus tersebut.
"Tidak ada tembusan ke Pemda. Intinya belum ada koordinasi dari APH (aparat penegak hukum). Dari Inspektorat provinsi sampai saat ini juga belum ada koordinasi," katanya.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
Meski demikian, ia memastikan Pemkab Klaten akan kooperatif jika Polda Jateng melakukan pemeriksaan.
Ia bahkan siap menerjunkan tim dari Inspektorat Kabupaten Klaten untuk mengawal kasus tersebut.
"Itu nanti kalau ada pemeriksaan tentunya pengawasan secara masif Inspektorat Provinsi ya, karena kan bankeu provinsi. Tapi kami juga akan menerjunkan tim saya untuk ikut membantu kaitan kasus ini," katanya.