WahanaNews.co | Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakpus terhadap salah satu muridnya.
Polisi telah memeriksa wali kelas murid tersebut.
Baca Juga:
Remaja di Sulsel Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Anggota Brimob
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai salah satu guru saja, mewakili pihak sekolah. Sebagai wali kelas," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Patar Bona mengatakan wali kelas murid tersebut diperiksa pada Kamis (18/8) lalu.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa total 6 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Satu Tewas, Dua Luka Akibat Bentrokan Antar Kampung di Maluku Tengah
"Jadi 1 saksi pelapor, 3 orang siswa, 1 orang guru, dan 1 terlapor (yang sudah diperiksa)," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan masih ada saksi lain yang akan diperiksa.
Dia menyebut salah seorang murid yang menjadi saksi mata peristiwa dugaan penganiayaan itu akan diperiksa Senin (22/8) lusa.