WahanaNews.co | Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakpus terhadap salah satu muridnya.
Polisi telah memeriksa wali kelas murid tersebut.
Baca Juga:
Kecewa!! Korban Penganiayaan Sebut "Percuma Lapor Polisi"
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai salah satu guru saja, mewakili pihak sekolah. Sebagai wali kelas," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Patar Bona mengatakan wali kelas murid tersebut diperiksa pada Kamis (18/8) lalu.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa total 6 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Aniaya Korban Pakai Cangkul hingga Kening Robek, Mak Aldo Dituntut JPU 4 Bulan Divonis 3 Bulan Penjara
"Jadi 1 saksi pelapor, 3 orang siswa, 1 orang guru, dan 1 terlapor (yang sudah diperiksa)," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan masih ada saksi lain yang akan diperiksa.
Dia menyebut salah seorang murid yang menjadi saksi mata peristiwa dugaan penganiayaan itu akan diperiksa Senin (22/8) lusa.