WahanaNews.co | Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakpus terhadap salah satu muridnya.
Polisi telah memeriksa wali kelas murid tersebut.
Baca Juga:
Pria di Blitar Bacok Mantan Istri Gegara Rebutan Motor
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai salah satu guru saja, mewakili pihak sekolah. Sebagai wali kelas," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Patar Bona mengatakan wali kelas murid tersebut diperiksa pada Kamis (18/8) lalu.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa total 6 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Kekerasan Anak Dituduh Mencuri di NTT, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
"Jadi 1 saksi pelapor, 3 orang siswa, 1 orang guru, dan 1 terlapor (yang sudah diperiksa)," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan masih ada saksi lain yang akan diperiksa.
Dia menyebut salah seorang murid yang menjadi saksi mata peristiwa dugaan penganiayaan itu akan diperiksa Senin (22/8) lusa.