WahanaNews.co | Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakpus terhadap salah satu muridnya.
Polisi telah memeriksa wali kelas murid tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai salah satu guru saja, mewakili pihak sekolah. Sebagai wali kelas," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Patar Bona mengatakan wali kelas murid tersebut diperiksa pada Kamis (18/8) lalu.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa total 6 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Jadi 1 saksi pelapor, 3 orang siswa, 1 orang guru, dan 1 terlapor (yang sudah diperiksa)," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan masih ada saksi lain yang akan diperiksa.
Dia menyebut salah seorang murid yang menjadi saksi mata peristiwa dugaan penganiayaan itu akan diperiksa Senin (22/8) lusa.
"Masih ada 1 lagi siswa yang harus diperiksa, namun kemarin yang bersangkutan sakit. Sebagai saksi mata juga. Mungkin hari Senin (diperiksanya)," ucapnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan salah seorang guru sekolah kepada muridnya di sekolah menengah kejuruan (SMK) daerah Jakarta Pusat tengah diusut.
Lima orang saksi telah diperiksa penyidik.
"Saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona saat dihubungi, Kamis (18/8).
Guru yang diduga melakukan penganiayaan diketahui merupakan pengajar mata pelajaran olahraga berinisial HT.
Sedangkan korban merupakan siswa kelas XII inisial R.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan mengungkap latar belakang dari korban.
R diketahui merupakan anak dari anggota TNI.
"Betul," singkat Wildan. Dia menjawab apakah korban merupakan anak anggota TNI. [rsy]