"Janganlah buru-buru bawa ke DPRD, sebab pasti urusan politik. Semua isu pasti akan digoreng secara politik, maka anda semua pasti berkutat didalam pusaran itu, kalian sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara siap atau tidak secara mental? Kalau saya pribadi siap, saya ini politisi," terang Nabit dengan nada mengancam.
Bupati Nabit mengingatkan, agar para nakes itu berhati-hati dalam bicara dan mengambil suatu tindakan terkait persoalan itu. Pasalnya menurut Nabit, kecurigaan publik akan semakin menguat dan menemukan ruang pembenaran terkait isu yang sengaja mengcovidkan pasien.
Baca Juga:
Penculik Anak di Manggarai NTT Berhasil Diringkus Berkat Postingan di Facebook
"Perlu saya sampaikan kepada mereka, berhati-hatilah bicara soal insentif itu, saat kita ributkan itu, masyarakat pada akirnya menemukan ruang pembenaran terhadap informasi tentang Rumah Sakit yang sengaja mengcovidkan pasien. Asumsi mereka adalah satu orang pasien COVID-19 memiliki harga yang bisa menjadi insentif nakes" ungkap Nabit, mengingatkan.
Diketahui, para nakes di RSUD dr Mboy Ruteng mendesak bupati Nabit melalui sebuah surat yang sengaja dikirimkan karena ketidakpuasan mereka atas insentif yang diterima.
Para nakes menganggap insetif yang diterima jauh dibawah standar yang ditentukan pemerintah. Melalui surat itu mereka mendesak bupati Nabit agar membayar insentif COVID -19 sesuai dengan aturan.
Baca Juga:
Petir Hanguskan 52 Rumah di Manggarai, Warga Beberkan Kronologinya
Aturan yang dimaksud adalah merujuk pada Surat Keputusan Menteri dengan nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021.
Dalam aturan itu, diatur soal besaran insentif yang diterima para nakes dengan rincian untuk dokter spesialis ditetapkan Rp 15.000.000, peserta PPDS Rp 12.500,000, Dokter umum/gigi Rp 10.000.000, bidan dan perawat Rp 7.500,000. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.