"Tidur dalam per sekian detik itu micro sleep dan terbangun, tapi ini deep sleep, kenapa? Karena hampir dua menit. Artinya, guardrail sudah bekerja, tapi orangnya (sopir) tidak sadar-sadar dan baru sadar ketika kendaraan bus menabrak VMS setelah terjadi kecelakaan. Itu pengakuan dia (sopir) kehilangan kesadaran (tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," beber Wildan.
Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan, diketahui bukan pengemudi asli.
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
Dia merupakan kernet dari 2018 yang bisa mengemudikan bus, tapi belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Wildan menambahkan, kecepatan bus saat melaju normal. Data ini diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto.
"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran. Masih di bawah 100 kilometer per jam," ucap Wildan.
Baca Juga:
Disatroni Polisi Buntut Kecelakaan di Tol Cikampek, Setiawan: Saya Kaget dan Gemetar!
Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW, mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712+400 jalur A Sumo arah Surabaya, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Bus itu dibawa sopir bernama Ade Firmansyah.
Akibat kejadian itu, 14 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya luka berat.