WahanaNews.co | Banyak pihak menyayangkan kurang masifnya sosialisasi seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang Welly Sanjaya mengungkapkan, belum terpenuhinya jumlah peserta seleksi PPS di Kabupaten Sumedang, bisa jadi salah satunya karena sosialisasi dan koordinasi yang belum optimal.
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
“Sampai hari ini pun, tak ada koordinasi atau surat ke desa, maupun ke Apdesi terkait seleksi PPS atau kekurangan jumlah pendaftar PPS,” ungkapnya, Senin (2 Januari 2023).
Welly mengakui, pihaknya pernah dua kali diundang KPU Sumedang.
“Ya, saya pernah dua kali menghadiri undangan, tempatnya di Aula KPU Sumedang dan di Islamic Center. Tetapi itu bukan sosialisasi rekrutmen PPK dan PPS, melainkan sosialisasi tahapan dan launching pemilu,” sebutnya.
Baca Juga:
KIP Aceh Besar Perpanjang Masa Pendaftaran PPS Hingga 11 Mei 2024
Meski begitu, Welly berharap anggota PPK dan PPS yang terpilih nanti memiliki integritas tinggi dan bisa menghasilkan anggota DPRD dan calon pemimpin yang mumpuni bagi kemajuan Sumedang.
Sementara itu, warga kecamatan Buahdua, Fredi Supriadi, mengaku heran pengumuman seleksi PPS hanya sampai kecamatan.
“Di daerah lain, pengumuman perekrutan PPS itu dipasang melalui spanduk atau baliho besar di desa-desa dan kecamatan,” ungkapnya, seraya memperlihatkan foto di Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Indramayu.
Pengumuman rekrutmen calon anggota PPS di Desa Sanca Kecamatan Gantar, Indramayu.
Di Sumedang, lanjut Fredi, hanya diumumkan melalui medsos dan ditempel di kantor-kantor kecamatan, itu pun berukuran kecil.
“Bahkan ke desa-desa pun tidak ada surat dari KPU tentang rekrutmen PPS tersebut,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Sumedang memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, melalui pengumuman Nomor 07/PP.04.1-PU/3211/2022.
Alasannya, dikutip dari pengumuman tersebut, hingga masa pendaftaran berakhir, tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhan, sehingga membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari untuk 136 desa. [rgo]