“Yang perlu kita lakukan dalam pencegahan, kita harus melakukannya dari hulu sampai ke hilir,” tegas Ari.
Masih di tempat yang sama, Rahmat Mulkan menambahkan, BKKBN membentuk tim pendamping keluarga (TPK) yang bertugas melakukan pendataan dan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Tim ini terdiri atas bidan, kader keluarga berencana (KB), dan kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK). Jawa Barat memiliki 112.500 TPK tersebar di setiap rukun warga di 27 kabupaten dan kota.
“TPK itu menjalankan tugas dengan empat sasaran yang harus dilakukan. Pertama, awasi setiap RT atau RW terhadap calon pengantin yang mau nikah. Kedua, melakukan pemantauan kepada ibu hamil selama sembilan bulan. Ketiga, melakukan pemantauan sesudah melahirkan. Keempat, mendampingi keluarga yang memiliki bayi di bawah dua tahun (baduta),” jelas Rahmat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa memaparkan, Pemerintah Kota Depok sangat concern terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Salah satunya melalui pembinaan keluarga-keluarga yang memiliki balita melalui kelompok kegiatan bina keluarga balita (BKB).
“Bagaimana kita mempersiapkan keluarga untuk bisa melakukan pola asuh baik untuk anak-anak. Baik itu pola asuh perilakunya, kesehatannya, lingkungannya, maupun makanannya,” terang Nessi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.