Peristiwa penggerebekan Sulaiman terjadi pada Kamis (25/5/2023) malam, saat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggelar razia antisipasi penyakit masyarakat atau disingkat pekat.
"Saat itu kami lagi operasi hunting, ketemu sama itu di dalam kamar salah satu hotel," ujar Asep.
Baca Juga:
Wabup Labura Ajak Kader PKK Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Emas 2025
"Kebetulan saja ketemu yang bersangkutan. Kami sedang patroli terkait prostitusi juga," kata Asep.
Diungkapkan Asep, Sulaiman bersama wanita berinisial DRS itu akhirnya dipulangkan setelah sempat diamankan di Mapolda Riau selama 12 jam.
Sulaiman dan DRS dipulangkan Jumat pagi pukul 11.00 WIB setelah diamankan pada Kamis (25/3/2023) pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Pemkab Labura Salurkan BLTS kepada 15.817 Warga, Wabup : Semoga dapat Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Kendati demikian, Asep menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Terkait barang bukti narkotika dan barang terlarang di kamar itu, Asep memastikan tidak ada.
Kemudian, Asep mengatakan, pihaknya belum bisa menerapkan pasal terhadap Sulaiman dan DRS.