Aco menyebut istrinya sempat membantah kabar yang beredar terkait persoalan rumah tangga mereka.
“Beliau menjawab jika pemberitaan itu tidak benar,” ujarnya.
Baca Juga:
Usai Kasus Korupsi MBG, Jaksa Agung Dorong BGN Benahi Tata Kelola
Saat Pansus menanyakan apakah dirinya mengetahui orang yang diduga mengganggu keluarganya, Aco menjawab bahwa ia mengetahui sosok tersebut.
“Ya, saya tahu,” kata Aco.
Anggota Pansus kemudian meminta Aco menyebutkan nama orang yang dimaksud dalam keterangannya.
Baca Juga:
Menkes: 300 Ribu Pecandu Narkoba Masih Dipenjara, Rehabilitasi Jadi Solusi
“Orang itu bernama Basri Kajang atau biasa dipanggil Ombas,” ungkapnya.
Sidang semakin menyita perhatian ketika Ketua Pansus, Kasim Sila, membacakan isi sebuah surat yang sebelumnya diserahkan salah seorang saksi kepada pimpinan Pansus.
Dalam surat itu terdapat kalimat berbahasa Makassar yang berbunyi, “Maaf ka' kasi beginiki semua, lampaminjo naung kodong suamiku.”