WahanaNews.co | Masih banyak pedagang yang berjualan Chiki Ngebul (Cikbul) di Kuningan. Padahal, Pemprov Jabar telah menetapkan status kedaruratan medis akibat adanya sejumlah anak keracunan di Jawa Barat setelah mengkonsumsi cikbul tersebut.
Bahkan, Bupati Kuningan Acep Purnama, melarang para pedagang untuk berjualan Cikbul. Namun kenyataannya masih ada pedagang yang berjualan Cikbul, bahkan tidak tanggung-tanggung, para pedagang ini berjualan di area Car Free Day (CFD) Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (15/1/2023) kemarin.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Minta Hentikan Penjualan Jajanan Ciki Ngebul
Menurut Acep, asap yang keluar dari chiki tersebut merupakan rekayasa para pedagang agar barang dagangannya terlihat menarik.
"Itu kan hanya sekedar rekayasa, untuk menarik pembeli, saya rasa jangan berlebihanlah (para pedagang), chiki mah chiki weh (chiki mah chiki aja)," ujar Bupati Kuningan.
Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melarang para pedagang berjualan Cikbul.
Baca Juga:
Kasus Korban Ciki Ngebul Teridentifikasi di DKI Jakarta, Pasien Dinyatakan Sembuh
"Saya rasa untuk di Kuningan langsung saya akan larang ya, mohon maaf ya. Kepada siapa pun juga untuk tidak menjual atau menjajakan dagangan seperti ini," tegasnya.
Acep pun memberikan tiga kali peringatan. Jika masih dilanggar, para pedagang tersebut akan diamankan.
"Saya akan ingatkan, jika satu kali, dua kali, tiga kali, mohon maaf akan kita amankan," tambahnya.
Selain itu, Acep menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan mengkonsumsi cikbul.
"Kepada anak-anak, khususnya orang tua juga, jangan membeli atau memakan cikibul," harapnya.
Meski sudah ada larangan, namun para pedagang cikbul mengaku belum menerima surat edaran yang berisi larangan berjuakan cikbul.
Hal tersebut diungkapkan Lili, salah satu pedagang cikbul, hingga saat ini ia tidak menerima surat edaran larangan berjualan cikbul.
"Ga ada larangan jualan, ga ada surat edaran, cuman ya pengaruh aja ada berita kaya gitu ke penghasilan tuh," ungkapnya.
Tambah Lili, ia tidak mengetahui bahan yang digunakan untuk pembuatan asap tersebut.
"Saya mah cuman menjual aja, ga tau bahannya dari apa, katanya dari biang es. Pokonya saya suruh jual aja," tambahnya.
Kata Lili, bahan tersebut tidak berbahaya, selama hampir satu tahun berjualan, tidak ada kasus keracunan setelah makan cikbul.
"Engga, ga bahaya, alhamdulillah sudah hampir satu tahun selama jualan ga ada yang komplen, ya jangan sampailah," katanya.
Cikbul tersebut, lanjut Lili hanya berisi chiki, susu, dan disiram dengan asap.
"Bahan cikbul ini isinya ada chiki, susu, sama asap ini, harganya Rp 10.000 perporsinya," lanjutnya. [sdy]