WahanaNews.co | Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) menyatakan karyawan Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta tidak akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu dilontarkan usai gedung untuk mal dan hotel itu diambil alih Pemda DIY.
Baca Juga:
Pemda DIY Targetkan Pembuatan DED Rampung pada 2023
Supaya PHK tidak terjadi, ia sudah meminta kepada PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru Hotel Ibis dan Mal Malioboro, menggantikan PT Yogya Indah Sejahtera (YIS) untuk mempekerjakan dan menampung para karyawan lama yang terimbas kebijakan pengambilalihan ini.
Ia mengatakan apabila nantinya manajemen terpaksa melakukan rekrutmen karyawan baru, dia meminta pekerja yang lama diprioritaskan.
"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup, justru masalah kalau ditutup. Karyawan lama otomatis akan masuk ke manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas, saya tidak meminta mereka untuk dipensiunkan," kata Sultan, Selasa (13/9). ujar Sultan HB X di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga:
HB X Izinkan Tanah Sultan Ground Dipakai Tol, Tapi Tetap Milik Kraton Yogyakarta
Sultan menerangkan pengambilalihan Malioboro Mal dan Hotel Ibis oleh Pemda DIY selaku pemilik tanah dan bangunan sejalan dengan masa kontrak usaha pengelola yang habis 2022 ini.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama Pemda DIY dengan PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola telah dilakukan pada Selasa (13/9).
Sultan berujar penunjukan ini dilakukan sambil menanti tahapan negosiasi lebih jauh terkait nasib kedua aset Pemda DIY. Apakah disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.
Sultan pun memastikan bahwa mal dan hotel tetap beroperasi seperti biasa. Pasalnya, jika tidak justru akan menimbulkan masalah baru. Seperti berpotensi berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai.
Pada hotel Ibis Malioboro misalnya, menurut Sultan, tercatat akan mengalami kerugian sebanyak Rp70 juta per hari apabila hotel tersebut tidak beroperasi.
"Kami tidak punya kesempatan untuk berpikir lebih jauh, sedangkan mall maupun hotel ini tidak mungkin untuk ditutup. Kalau ditutup, tentu punya konsekuensi, orang tidak bisa jualan di dalam mal," tutur Sultan.
"Apalagi penjual tidak akan berganti orang, hanya manajemennya saja yang berganti sehingga tidak akan kita tutup. Pemda DIY tentu akan membangun kesepakatan selanjutnya, tetapi yang penting (mall dan hotel) ini jalan dulu," sambungnya.
Selanjutnya, Sultan berharap mal dan hotel milik Pemda DIY ini bisa lebih menguntungkan dari sisi pendapatan di tangan pengelola baru.
Ia menaruh asa pada manajemen yang baru bisa untuk memimpin lebih baik dan lebih jujur.
Sementara Juru Bicara PT. Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta mengatakan, pengelolaan kedua aset milik Pemda DIY tadi oleh perusahaannya ini terhitung efektif per 13 September 2022.
Surya menambahkan, pihaknya akan membuka kesempatan usaha dan kerja dalam bidang mall dan hotel demi pengembangannya.
Oleh karenanya, PT. Setia Mataram Tri Tunggal memohon dukungan, terutama dari karyawan dan para pemilik tenant, serta seluruh masyarakat agar aset yang sangat penting ini terus menjadi kebanggaan pariwisata di DIY.
"Kami berupaya untuk bisa memberdayakan pelaku usaha, pelaku seni budaya, serta menjadikan mall dan hotel ini sebagai pusat hiburan keluarga untuk masyarakat pada umumnya, dan Jogja sebagai tujuan wisata secara nasional," paparnya.
Ratusan karyawan Hotel Ibis Yogyakarta dan Mal Malioboro terkena PHK usai Pemda DIY mengambilalih pengelolaan dua asetnya tersebut dari PT. YIS.
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan sekitar 100 karyawan hotel telah menandatangani surat perjanjian PHK dengan PT YIS hari ini.
"Ya kami mulai hari ini pengangguran. Kalau di mal itu saya dengar 140 orang (PHK)," ucapnya.
Topan menjelaskan Pemda DIY tak melanjutkan kontrak sewa yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun dengan PT YIS. Alhasil, pengelolaan Mal Malioboro dan Hotel Ibis otomatis beralih ke Pemda DIY.
Menurut Topan, PT YIS baru mengumumkan pengambilalihan aset oleh Pemda DIY pekan lalu.
Ia mengeluhkan sikap manajemen yang mengumumkan kabar PHK secara mendadak. Pasalnya, karyawan tak sempat mencari pekerjaan baru sebelum benar-benar dipecat.
Padahal, mayoritas karyawan adalah tulang punggung keluarga.
Apalagi, 40 persen dari total karyawan yang terkena PHK juga hampir memasuki usia pensiun. [rin]