WahanaNews.co, Medan - Provinsi Sumatera Utara yang selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi terluas di Indonesia, kini bersiap untuk mengalami perubahan besar.
Sebuah rencana pemekaran wilayah telah lama bergulir, dan kini tampaknya semakin dekat menuju realisasi.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Ide untuk memecah Sumatera Utara menjadi beberapa provinsi baru bukanlah hal yang baru, namun kali ini proses tersebut tampak semakin matang dan siap untuk dieksekusi.
Alasan utama di balik pemekaran ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan di wilayah yang sangat luas tersebut.
Dengan wilayah yang lebih kecil dan terfokus, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih responsif dalam menangani kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan potensi setiap wilayah.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Rencana ini telah melalui serangkaian kajian mendalam, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Diskusi panjang telah dilakukan untuk memastikan bahwa pemekaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan permasalahan baru.
Menurut informasi terbaru, Sumatera Utara akan terbagi menjadi 4 provinsi, dengan 3 provinsi baru. Masyarakat tentu penasaran dengan rincian pembagian wilayah ini, serta bagaimana proses selanjutnya akan berjalan.
Wacana pemekaran tiga provinsi baru dari Sumatera Utara tersebut, sebagai berikut.
1. Provinsi Tapanuli
Provinsi baru yang direncanakan ini akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Kabupaten Humbang Hasundutan, Toba Samosir, serta Kota Sibolga.
Wilayah ini memiliki luas sekitar 12.708 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1,36 juta jiwa pada tahun 2023 berdasarkan perkiraan terakhir.
Terdapat tiga opsi lokasi yang dipertimbangkan untuk menjadi ibu kota provinsi Tapanuli, yaitu Siborong-Borong, Tarutung, atau Kota Sibolga.
Pemilihan lokasi ini tentunya akan mempertimbangkan berbagai faktor strategis, seperti aksesibilitas, infrastruktur, serta potensi pengembangan ekonomi di wilayah tersebut.
Tapanuli memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sekitar Rp 38,87 juta pada tahun 2023. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan PDRB per kapita provinsi-provinsi yang sudah ada di Sumatera saat ini.
Namun, dengan potensi sumber daya alam dan pariwisata yang dimiliki, diharapkan perekonomian Provinsi Tapanuli dapat berkembang pesat di masa mendatang.
Pemerintah pusat dan daerah juga telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi baru ini, seperti pengembangan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta industri pengolahan hasil bumi.
2. Provinsi Sumatera Tenggara
Provinsi Sumatera Tenggara akan terbentuk dari penggabungan lima kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, serta Kota Padang Sidempuan.
Kota Padang Sidempuan direncanakan akan menjadi ibu kota dari provinsi baru ini.
Wilayah Provinsi Sumatera Tenggara memiliki luas sekitar 18.768 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1,58 juta jiwa pada tahun 2023.
Dengan wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang signifikan, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dan pembangunan di daerah tersebut.
Salah satu indikator penting dalam perencanaan provinsi baru adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita.
Berdasarkan perkiraan, PDRB per kapita Provinsi Sumatera Tenggara mencapai sekitar Rp48,27 juta pada tahun 2023. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan PDRB per kapita Provinsi Lampung yang mencapai Rp48,19 juta pada tahun yang sama.
Potensi ekonomi Provinsi Sumatera Tenggara cukup menjanjikan, dengan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, serta pariwisata.
Pemerintah pusat dan daerah telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini, termasuk pengembangan infrastruktur, perbaikan konektivitas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, pembentukan provinsi baru ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya dan adat istiadat masyarakat setempat, yang selama ini mungkin kurang terwadahi dalam wilayah administratif yang lebih luas.
3. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias akan terbentuk dari penggabungan lima kabupaten/kota di wilayah kepulauan tersebut, meliputi Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, serta Kota Gunungsitoli.
Kota Gunungsitoli direncanakan akan menjadi ibu kota dari provinsi baru ini.
Wilayah Provinsi Kepulauan Nias memiliki luas sekitar 5.345 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 904.000 jiwa berdasarkan proyeksi pada tahun 2023.
Meski memiliki wilayah yang relatif kecil, pembentukan provinsi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi kepulauan tersebut, terutama dalam sektor pariwisata, perikanan, dan kelautan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi Kepulauan Nias diperkirakan hanya sekitar Rp29,13 juta pada tahun 2023, lebih rendah dibandingkan PDRB per kapita provinsi-provinsi lain di Sumatera saat ini.
Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan ini.
Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah pengembangan pariwisata bahari dengan memanfaatkan keindahan alam dan kekayaan budaya masyarakat Nias.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas antar-pulau guna mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
Setelah pemekaran ini, Provinsi Sumatera Utara sendiri akan tersisa 17 kabupaten/kota dengan luas wilayah sekitar 36.160 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 11,62 juta jiwa.
Sedangkan PDRB per kapita Provinsi Sumatera Utara meningkat dari Rp68,31 juta menjadi Rp71,33 juta di tahun 2023.
Peningkatan PDRB per kapita ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang tersisa di Provinsi Sumatera Utara.
[Redaktur: Elsya TA.]