Berdasarkan keterangan KLH pada Kamis (12/2/2026), pencemaran di Sungai Cisadane meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, dengan dampak berupa kematian berbagai biota akuatik seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
KLH/BPLH (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium, dan pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jaletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
Baca Juga:
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Viral, YLKI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ekstra
"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.