WahanaNews.co | Terkait kondisi lingkungan di Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memeriksa, meneliti serta mengkaji kondisi air Sungai Bengkulu yang terindikasi tercemar.
Dirinya baru dapat melakukan langkah konkret terkait dugaan pencemaran di Sungai Bengkulu itu setelah ada kajian dari DLHK.
Baca Juga:
Kasus Penipuan Prakerin, Dekan Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu Dinonaktifkan
"Saya minta DLHK segera turun untuk melakukan pengecekan seperti parameter kandungan zat, PH atau tingkat keasaman dan lainnya," kata Rohidin di Bengkulu, Minggu (23/1) seperti dikutip dari Antara.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengkajian lebih lanjut, dapat diketahui tercemar atau tidak dan apabila tercemar maka pihaknya akan mencari tahu penyebabnya.
Sungai Bengkulu tidak hanya mengalami penurunan kualitas air, tapi juga selama dua tahun tidak mencapai target Indeks Kualitas Udara (IKU). Untuk target 2021 sebesar 91,59 persen sedangkan target yang tercapai hanya 90,52 persen pada 2020 dan 90,81 persen pada 2021.
Sedangkan untuk Indeks Kualitas Air (IKA) Provinsi Bengkulu pada 2021 untuk kabupaten dan kota sekitar 50,24 persen sedangkan yang tercapai hanya 49,81 persen dari total 114 data yang masuk.
Baca Juga:
KPK Periksa 7 Saksi Dalami Dugaan Pemerasan untuk Serangan Fajar Pilgub Bengkulu
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu Abdulah Ibrahim Ritonga menyebutkan bahwa Kualitas Lingkungan Hidup (KLH) merupakan indikator nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan suatu wilayah yang merupakan nilai komposit dari indeks kualitas air, udara, lahan dan air laut.
penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) meliputi empat indikator yaitu, IKA (Indeks Kualitas Air). Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Menurut dia, dengan rendahnya IKA Bengkulu seharusnya menjadi perhatian serius pertanda bahwa kondisi sungai-sungai besar di Bengkulu mengalami pencemaran dan penurunan kualitas.