Meski begitu, Harda menilai semestinya kasus keracunan akibat MBG tidak boleh ditutup-tutupi karena justru membatasi ruang evaluasi. Ia menegaskan keterbukaan informasi akan lebih sehat bagi perbaikan program.
"Yo menurut saya nggak baik (dirahasiakan), evaluasi itu kan bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya itu yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan menurut saya kalau dari masyarakat jauh lebih baik, karena murni tanpa tendensi apa pun. Ya kita harus mengakui kalau ada kelemahan, harus kita perbaiki," ujar Harda.
Baca Juga:
Realisasi Rendah, Anggaran Makan Bergizi Gratis Bisa Ditarik Menkeu
Ia menambahkan, solusi paling tepat bukanlah menutup informasi, melainkan memastikan agar kasus keracunan MBG tidak kembali terulang.
Terpisah, Sekda Sleman, Susmiarta, pada hari yang sama mengaku baru mengetahui surat tersebut. Ia menuturkan belum jelas siapa pihak yang merumuskan isi perjanjian itu.
"Perlu klarifikasi dengan BGN," kata Susmiarta, merujuk pada Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana program MBG.
Baca Juga:
Pemerintah Akui dan Minta Maaf, Kasus Keracunan MBG Terus Berulang di Berbagai Daerah
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.