WahanaNews.co, Padang Pariaman - Seorang anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatra Barat, telah ditangkap oleh polisi atas kasus tabrak lari.
Anggota DPRD yang dikenal dengan inisial JB diduga telah menabrak seorang anak berusia sembilan tahun di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Selasa (3/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Rp25,5 Miliar Bertebaran di Jalan Gegara Mobil Pengangkut Uang Kecelakaan
JB ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (4/10/2023).
Kanit Gakkum Polres Padang Pariaman, Ipda Novialdi, telah mengonfirmasi insiden tersebut.
Dia menjelaskan bahwa korban tabrakan adalah seorang anak yang sedang menyeberang jalan.
Baca Juga:
Pemkab Agam Gelontorkan Rp2,2 Miliar untuk Perbaiki 106 Rumah Tidak Layak Huni
Korban terpental sejauh 25 meter dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Korban, yang seorang pelajar, mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki, dan perut memar setelah kejadian tersebut. Meskipun korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena dampak benturan yang sangat keras," ungkapnya pada hari Kamis (5/10/2023), seperti yang dilaporkan oleh TribunPadang.com.
Warga yang berada di lokasi pun berusaha mengejar mobil Toyota Avanza yang dikemudikan BJ tersebut.