WAHANANEWS.co, Pekanbaru - Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) menjadi tersangka setelah menabrak seorang ibu rumah tangga bernama Renti (43) hingga meninggal dunia saat pulang dari dugem bersama teman-temannya.
Saat diinterogasi, ia membuat sejumlah pengakuan mengejutkan, yang membuat orang geleng-geleng kepala. Melansir Detik, berikut adalah pengakuannya.
Baca Juga:
KPK Sebut Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Rp2,5 Miliar
1. Tidak Sadar hingga Diperiksa
Marisa mengaku tidak sadar saat kejadian karena pengaruh minuman keras dan narkoba sepulang dugem bersama teman-temannya. Bahkan saat diperiksa polisi, dia masih belum sepenuhnya sadar.
"Waktu itu saya syok, panik, saya tidak sadar, semuanya ngeblur. Saat diperiksa saya masih belum normal, siang itu saja saya pusing dan belum sepenuhnya sadar," kata Marisa di Mapolresta, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK, Diduga Kumpulkan Iuran dari OPD
Alasan ketidaksadaran tersebut membuat Marisa memberikan keterangan yang berbeda-beda saat pertama kali diamankan polisi.
"Saya waktu itu belum sadar, saya takut. Jadi saya hanya menyampaikan apa yang ada di pikiran saya, saya merasa tidak ada jalan keluar. Saya tidak ingin masalah saya membawa orang lain, tapi saya rasa semua butuh keterbukaan agar semuanya jelas. Ya sudah kalau mau ketangkep tidak apa-apa," kata Marisa.
2. Tidak Sadar Menyeret Korban