"Keputusan ini diskriminatif dan intoleran terhadap mahasiswa baru yang beragama Kristen dan Katolik," katanya.
Mukhlis, mahasiswa MIPA USU, menyebutkan bahwa sebagai lembaga pendidikan, USU seharusnya menjadi contoh dalam toleransi beragama.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu Hasil Operasi Antik Toba 2025
"PKKMB yang mengganggu ibadah mahasiswa Kristen tidaklah pantas," sebutnya.
Evan Sitompul, sebagai Pengurus KAM Erat FH USU, juga menjelaskan bahwa kelompok Aspirasi Mahasiswa Erat berperan sebagai sarana dan forum untuk menerima serta menghubungkan aspirasi dari mahasiswa.
Ia menyesalkan perencanaan jadwal dan hari kegiatan PKKMB yang tidak dipikirkan dengan matang.
Baca Juga:
Tapteng Sudah Punya Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia
"Meskipun pentingnya acara PKKMB sebagai persiapan awal bagi mahasiswa baru dalam mengenal kehidupan kampus, unsur penting seperti pelaksanaan kegiatan pada hari Minggu seharusnya menjadi pertimbangan utama," kata Evan.
Alasannya, lanjutnya, pada hari Minggu, teman-temannya yang beragama Kristen dan Katolik memiliki kebutuhan untuk menjalankan ibadah mereka.
"Tentu saja, karena pelaksanaan PKKMB pada hari Minggu, ibadah teman-teman mahasiswa Kristen dan Katolik terganggu," ungkap Evan.