Ia menegaskan, mereka mulai fokus menyelesaikan permasalahan sengketa lahan karena bila dibiarkan berlarut-larut akan menghambat pembangunan.
Kasus sengketa lahan di Tanjungpinang berdasarkan informasi yang diperolehnya, cukup banyak.
Baca Juga:
Viral di Medsos Napi Asyik Isap Sabu di Sel Tahanan Lapas Tanjungpinang
"Salah satu faktor penghambat pembangunan adalah tanah tidak dikelola untuk kegiatan yang produktif. Salah satu penyebabnya, tanah tersebut sedang bersengketa," ucapnya.
Ia juga mengajak pihak Badan Pertanahan Nasional untuk bersinergi menyelesaikan satu persatu permasalahan lahan.
Sinergisitas antara jaksa, pemda dan BPN akan mempercepat penyelesaian permasalahan sengketa tanah hingga memberi kepastian hukum.
Baca Juga:
Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Berbuka Puasa Bersama Masyarakat di Hari Pertama Ramadan 1446 H
"Permasalahan lainnya yang menghambat pembangunan yakni tanah bekas PT Antam. Ini juga harus diselesaikan agar masyarakat dan pemerintah dapat membangun sehingga kota ini semakin maju," tegasnya.
Terkait mafia tanah, dia mengaku sampai sekarang belum mengetahui siapa yang menjadi mafia tanah di Tanjungpinang.
Namun isu mafia tanah kerap terdengar.