"Khusus untuk mafia tanah, penyelesaian kasus tersebut harus melalui jalur hukum. Pasti saya sikat. Tidak peduli saya," katanya.
Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Tanjungpinang, Momon F Adinata, memberi apresiasi kepada pihak kejaksaan yang berkeinginan menyelesaikan permasalahan sengketa tanah secara cepat melalui pendekatan kearifan lokal.
Baca Juga:
Diduga Pakai Narkoba, Polisi Tangkap 3 ASN Tanjungpinang
"Saya pikir ini terobosan yang menarik. Dan saya yakin, pendekatan kearifan lokal untuk menyelesaikan sengketa tanah lebih efektif," kata anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang itu.
Ia mengemukakan sengketa tanah bukan hal baru yang terjadi di Tanjungpinang. Sengketa lahan yang menghambat pembangunan dan perekonomian telah terjadi sejak dahulu di sejumlah kelurahan di Tanjungpinang.
"Saya sepakat dengan Pak Kajari Tanjungpinang, penyelesaian sengketa tanah melalui jalur damai di posko yang dibangun di kedai kopi, kecuali yang menyangkut mafia tanah harus ditangani secara hukum," ujarnya.
Baca Juga:
Kemendagri Ganti Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Terlibat Kasus Hukum
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Tanjungpinang itu juga meminta institusi yang berwenang lainnya bersinergi dengan pihak kejaksaan agar penanganan sengketa tanah dapat membuahkan hasil optimal.
"Semua tentu sepakat untuk bersama-sama mengatasi sengketa lahan yang sudah menghambat pembangunan di ibu kota Kepri ini. Karena itu, semua pihak terkait harus bersinergi agar permasalahan lahan ini dapat segera diatasi," ucapnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.