WahanaNews.co | Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pembebasan lahan untuk proyek jalan
tol Padang-Pekanbaru, ruas Padang-Sicincin, sebanyak
1.132 bidang.
Pembebasan ditargetkan selesai sebelum
Hari Raya Idul Fitri 2021.
Baca Juga:
Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik
Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful, menjelaskan, rencana pengadaan tanah
di tahap kedua ini awalnya akan dilakukan sebanyak 732 bidang dengan panjang
32,40 kilometer dan luas perencanaannya 281,05 hektare untuk ruas
Padang-Sicincin.
Namun, situasinya menjadi berbeda setelah dilakukan identifikasi di lapangan.
"Hasil identifikasi kami, jumlah bidangnya sebanyak 1.484 bidang atau 497,81 persen. Jadi,
rencananya sekian, tapi inilah realisasinya. Kemudian, luasnya dari 281,05 menjadi 293,5 hektare, jadi jumlanya 104,26
persen dari perencanaan," katanya, di Kantor Gubernur Sumbar, Senin
(22/2/2021).
Baca Juga:
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
Kemudian, dari
perencanaan 1.484 bidang itu, terang Saiful, sebanyak 70 bidang
sudah dilakukan ganti rugi.
Memang jumlahnya masih kecil, tetapi saat ini masih ada yang menunggu persetujuan dari Lembaga
Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan.
Ada sebanyak 63 bidang lagi, dan hal itu sudah diusulkan, hanya tinggal menunggu hasilnya.
"Kalau hasilnya sudah turun, mungkin langsung Minggu besok sudah bisa kita lanjutkan
prosesnya," katanya.
Selain itu, ungkap
Saiful, dalam waktu beberapa hari ke depan, pihaknya
juga akan melakukan musyawarah untuk ganti kerugian kepada masyarakat sebanyak
225 bidang.
Kemudian, ada juga yang sedang dalam
proses pengumuman sebanyak 203 bidang.
Selanjutnya, kata
Saiful, ada juga yang sedang dilakukan penilaian oleh tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T)
dan pengadaan tanah sebanyak 704 bidang.
"Jadi seluruhnya ada 1.132 bidang lagi
belum dilakukan ganti rugi. Sesuai dengan kesepakatan, kita upayakan secepatnya
pembayaran ganti rugi, kalau bisa sebelum Hari Raya ini sudah selesai," harapnya.
Menurut Saiful, ada 183 bidang yang
tidak dibayarkan ganti ruginya karena merupakan fasilitas umum dan fasilitas
sosial.
Sementara itu,
terangnya, untuk hambatan selama proses pembebasan lahan adalah penyiapan
dokumen, kuasa notariat dan lainnya.
Sebab, lahan ini
kebanyakan tanah ulayat dan pemiliknya berada di luar daerah. Namun masyarakat
tidak ada yang menolak pembangunan jalan tol.
"Telah kami konsultasi dan mereka
sudah siap, semuanya tidak ada yang menolak, semuanya mendukung. Insya Allah ke
depan tidak ada masalah lagi, kita berjanji sebelum hari raya ini bisa selesai,
biar uangnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lebaran," ujarnya. [qnt]