WahanaNews.co | Tawuran antargeng di Kemayoran, Jakarta Pusat, menelan korban
jiwa. Satu dari delapan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Tawuran dilakukan antara geng Enjoy Kekos dan geng Ngegares Stovia pada Kamis (24/12/2020) dini hari di Kemayoran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, dalam keterangannya kepada wartawan,
Jumat (25/12/2020).
Baca Juga:
Tawuran Antarwarga Kacaukan Lalu Lintas Manggarai
Heru menyebutkan, awalnya kedua geng tersebut janjian tawuran melalui media sosial.
Keduanya kemudian bertemu di Jl
Kemayoran Timur Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/12/2020) dini
hari.
"Setelah itu terjadi saling
lempar di antara kedua belah pihak," katanya.
Baca Juga:
PT IKS Tertipu Proyek Fiktif, Rugi Rp 113 Juta
Korban berinisial DA (19), yang baru
pulang, kemudian turun mencari balok.
Korban lalu mengejar pelaku berinisial
W (16) dan memukulnya dengan balok tersebut.
"Korban ini pulang kerja,
kemudian turun dari motor dan mengambil balok. Sambil lari, korban memukulkan
balok itu ke pelaku, namun ditepis oleh pelaku," katanya.