WahanaNews.co | Tawuran antargeng di Kemayoran, Jakarta Pusat, menelan korban
jiwa. Satu dari delapan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Tawuran dilakukan antara geng Enjoy Kekos dan geng Ngegares Stovia pada Kamis (24/12/2020) dini hari di Kemayoran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, dalam keterangannya kepada wartawan,
Jumat (25/12/2020).
Baca Juga:
Tingkatkan Ekonomi, KKP Ingin Bangkitkan Kembali Budidaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu
Heru menyebutkan, awalnya kedua geng tersebut janjian tawuran melalui media sosial.
Keduanya kemudian bertemu di Jl
Kemayoran Timur Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/12/2020) dini
hari.
"Setelah itu terjadi saling
lempar di antara kedua belah pihak," katanya.
Baca Juga:
Berkedok Arisan, 7 Wanita Lapor ke Polda Metro Jaya Diduga Ditipu Hingga Rp1,8 Miliar
Korban berinisial DA (19), yang baru
pulang, kemudian turun mencari balok.
Korban lalu mengejar pelaku berinisial
W (16) dan memukulnya dengan balok tersebut.
"Korban ini pulang kerja,
kemudian turun dari motor dan mengambil balok. Sambil lari, korban memukulkan
balok itu ke pelaku, namun ditepis oleh pelaku," katanya.