WahanaNews.co, Sumedang - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang Erick Febriana mengatakan jika pihaknya terus berupaya menggempur peredaran rokok illegal.
Menurut Erick, hal itu harus dilakukan agar penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan dengan optimal.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Lindungi 6.332 Petani dan Buruh Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
“Salah satu cara untuk menggempur peredaran rokok ilegal yang dapat berdampak pada penerimaan DBHCHT, yakni dengan melibatkan dan melakukan sosialisasi kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang,” ungkap Erick Febriana, kemarin.
Erick juga menjelaskan, salah satu cara untuk menggempur peredaran rokok illegal tersebut, pihaknya bekerjasama dengan masyarakat melalui forum KIM mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa yang telah dibekali materi sosialisasi dan ketentuan bidang cukai.
“Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat menjadi mitra pemerintah dalam rangka menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang sampai ke tingkat desa,” ungkapnya .
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
Selain itu, lanjut Erick, upaya lainnya yang dilakukan Diskominfosanditik selain merangkul Forum KIM, pihaknya juga turut melakukan sosialisasi secara langsung yang dikemas dalam pentas seni pertunjukkan seperti yang digelar di Alun-alun Sumedang beberapa waktu lalu.
“Kegiatan tersebut dilakukan dengan harapan agar masyarakat menjadi teredukasi dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dapat menurun. Dan untuk menjangkau masyarakat di desa-desa, Disominfosanditik melakukan sosialisasi wawar keliling dengan menggunakan mobil layanan,” tuturnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.