WahanaNews.co | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy
Rahmayadi, mengaku menghubungi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengenai
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya.
Diketahui, tarif BBM non-subsidi di Sumut naik Rp200 per liter sejak 1 April 2021.
Baca Juga:
Zulkifli Hasan Dukung Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut
Masyarakat Sumut menilai, kenaikan terjadi karena penyesuaian dengan perubahan tarif Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non-subsidi, dari 5,5 persen menjadi 7,5 persen, di wilayah Sumut.
Ini tertuang dalam Peraturan Gubernur
Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.
Warga pun melayangkan protes kepada
Edy yang langsung menelepon Ahok untuk menanyakan kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.
Baca Juga:
DPRA Surati Kemendagri Terkait 4 Pulau Aceh Singkil yang Dicaplok Sumut
"Kalau ini persoalannya,
Pertamina yang salah. Langsung saya telepon Ahok. Ahok saya telepon, karena dia Komut Pertamina. Hei Ahok,
kenapa kalian naikkan BBM gara-gara Pergubku? Lalu dijawab (oleh Ahok), 'Enggak ada itu, Bang'," tutur Edy,
Rabu (5/5/2021).
Edy lantas menjelaskan bahwa perubahan
PBBKB itu terkait kondisi ekonomi Sumut yang mengalami kontraksi pertumbuhan
ekonomi.
Tercatat, pertumbuhan ekonomi Sumut
minus 1,07 persen di 2021.