WahanaNews.co | Seorang anggota DPRD Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, bernama Dian Suwarsono, 43, ditangkap oleh pihak kepolisian.
Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan itu disebut terjerat dalam kasus penipuan jual-beli lembu.
Baca Juga:
Mengenal PLTU Labuhan Angin, Pelita dari Tanah Tapanuli
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Dia menyebut Dian diamankan pada Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tersangka diamankan di Desa Sipare-pare," ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga:
Komisi III DPRD Riau Evaluasi Kinerja PT PIR Tahun 2024 dan 2025
Iptu Ahmad menyebut dugaan penipuan itu berawal pada Juni 2019.
Saat itu, pelaku membeli 22 ekor lembu milik korban Rosmalela Batubara dengan total harga Rp 249 juta.
Terhadap korban, pelaku mengaku akan membayarkan uang tersebut seminggu setelah lembu itu diambil.