WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, merespons pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus di salah satu media nasional yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diperiksa terkait persoalan pengadaan batubara untuk PLN.
Bambang menegaskan bahwa mekanisme pengadaan batubara untuk PLN merupakan transaksi business to business (B2B)
Baca Juga:
Ukraina Hajar "Urat Nadi" Rusia, Negara Dilanda Krisis
"Jadi, yang perlu kita benahi adalah tata kelola pengadaannya di PLN. Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batubara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud," kata Bambang seperti dilansir siaran pers, Senin (13/7/2026).
Karena itu, Bambang meminta Deddy tidak memberikan komentar terhadap persoalan yang tidak dipahaminya secara utuh. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan fakta dan mekanisme pengadaan yang berlaku, bukan dengan melempar tudingan ke berbagai pihak.
"Saudara Deddy Sitorus tidak perlu mengomentari sesuatu yang tidak diketahuinya secara utuh. Tidak perlu mencari popularitas dengan menuding ke sana kemari dan mencari kambing hitam dari persoalan yang tidak dia ketahui," tegasnya.
Baca Juga:
Kobarkan Semangat Bangkit, PT Bara Anugrah Sejahtera Gelar "Never Lose Hope Run" di Area Tambang
Bambang menilai, saat ini yang lebih penting adalah memastikan persoalan dalam tata kelola pengadaan batubara tersebut diselesaikan hingga ke akar masalahnya. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta dan bukti, sementara kelemahan dalam sistem pengadaan harus segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola di PLN. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Kita fokus memastikan sistem pengadaan batubara ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel," ujar legislator asal daerah pemilihan Bangka Belitung itu.
Bambang menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong penguatan tata kelola sektor ketenagalistrikan, khususnya dalam pengadaan energi primer, sehingga pasokan energi untuk pembangkit dapat terjamin dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.