WAHANANEWS.CO, Jakarta - Utang yang tidak terkendali dapat menjadi beban mental dan emosional yang berat, membuat seseorang merasa tertekan dan putus asa.
Dalam kondisi seperti itu, orang bisa saja terjebak tanpa jalan keluar, yang dapat mendorong mereka untuk mengambil tindakan drastis, termasuk melakukan tindakan kriminal.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Bripda MSAD (21) dan rekannya, Briptu NPP (29), menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat pada Selasa (27/8/2024) pukul 22.00 WIB.
Keduanya menyerahkan diri setelah terlibat dalam perampokan mobil jasa pengisian ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (26/8/2024) malam.
Mereka bersama seorang warga sipil, HS (38), berhasil melarikan uang sebesar Rp 2,6 miliar dari mobil jasa pengisian ATM tersebut.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Pembunuhan Perempuan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi keterlibatan dua anggota Polri dari Direktorat Sabhara Polda Sumbar dalam perampokan ini.
Ia menjelaskan bahwa salah satu pelaku, Briptu NPP, sudah berkeluarga dengan dua anak dan telah berdinas selama delapan tahun.
Sedangkan pelaku lainnya, Bripda MSAD, masih lajang dan baru bertugas selama 1 tahun 11 bulan.
"Motif dari tindak pidana ini tentu terkait dengan uang, namun motif lebih dalam masih kami selidiki, termasuk bagaimana pertemuan antara warga sipil dan dua anggota kami ini terjadi. Penyelidikan sedang berlangsung," ujarnya.
Mengenai otak di balik perampokan ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, pelaku yang pertama kali menghubungi saksi, Bripda Steven, pengawal mobil jasa pengisian uang, adalah HS yang mengaku berpangkat Iptu.
"Dari keterangan saksi, pelaku yang pertama datang adalah HS, yang mengaku berpangkat Iptu. Ia bertemu dengan personel pengawal dan sempat berbincang, kemudian dua oknum lainnya mulai beraksi," jelasnya.
Irjen Pol Suharyono juga mengungkapkan bahwa pelaku hanya berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 2,5 miliar, meskipun total uang yang diangkut dari vendor mencapai Rp 6,2 miliar.
Sebelum kejadian di Fly Over Bandara BIM, mobil jasa pengisian ATM telah singgah di dua titik untuk mengisi ATM. Lokasi pertama Rp 300 juta rupiah, dan lokasi kedua Rp 800 juta rupiah.
"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok, dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar. Karena mobil pelaku hanya bisa menampung sebanyak itu," kata dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pelaku pertama yang ditangkap adalah HS.
Kurang dari 24 jam, dua pelaku lainnya yakni anggota polisi berhasil diamankan.
"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri. Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang.
"Sampai saat ini, motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku berkaitan dengan masalah hutang," ujarnya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti, termasuk STNK kendaraan yang digunakan saat merampok. Kendaraan tersebut awalnya menggunakan plat nomor seri BG, namun plat nomor aslinya adalah B.
Selain itu, petugas juga menemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, serta jaket ojek online berwarna kuning.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]