WahanaNews.co | Aksi nekat pria beriniasa A (52) yang diduga mafia penampungan crude palm oil (CPO) melakukan teror terhadap seorang Jurnalis di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu berujung laporan polisi.
Habibi seorang Jurnalis yang mengaku diteror oleh mafia CPO bernama Udin Purwanto alias Asen (52) dan kawan-kawan-nya itu terjadi pada Kamis (13/10/22) sekira pukul 22.10 WIB.
Baca Juga:
Bertemu Tersangka Eko Darmanto, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi
Akibat teror yang dialaminya, Habibi dan keluarganya merasa terancam dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu, dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.
"Ya, hari ini saya melaporkan peristiwa teror dilakukan oleh mafia CPO yang mengaku bernama Asen dan kawan-kawannya ke Polres Labuhanbatu “ kata Habibi mengawali wawancara,” pada Selasa (18/10/22).
Meski, lanjutnya, pada hari Jumat (14/10/2022) kemarin dirinya telah mendatangi Mapolres Labuhanbatu, namun dirinya mengaku diarahkan petugas piket SPKT dan penyidik buat pengaduan masyarakat (Dumas).
Baca Juga:
Polres Taput Perkenalkan Aplikasi Super APP Presisi Polri ke Pelajar SMA/SMK
"Sehari setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Polres, namun pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas)," sebutnya.
Dengan laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindak sesuai aturan berlaku.
"Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah," tandasnya.