WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi laporan dugaan korupsi Bupati Cianjur yang diduga menyelewengkan bantuan korban gempa Cianjur yang disalurkan pihak asing.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK melakukan verifikasi awal terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca Juga:
Temui Ratusan Relawan di Pesisir Pantai Selatan Cianjur, Cagub Jeje Wiradinata Dialog dan Silaturahmi
“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut. Sejauh ini tim masih verifikasi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Ali mengungkapkan, setelah laporan itu melalui verifikasi awal, KPK akan melakukan telaah guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diadukan.
Ia juga memastikan bahwa KPK proaktif melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan guna melengkapi laporan tersebut.
Baca Juga:
Halangi Wartawan Liput Pendaftaran Bapaslon, Komisioner-Sekretaris KPU Gunungsitoli Dipolisikan
Tindakan ini dilakukan untuk menilai apakah persoalan yang dilaporkan masyarakat itu masuk kategori tindak pidana korupsi atau bukan.
Jika perkara yang diadukan termasuk tindak pidana korupsi, KPK akan memeriksa apakah korupsi itu masuk kewenangan lembaga antirasuah.
“Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.