WahanaNews.co | Video yang menampilkan salah seorang pengacara menebar uang puluhan juta di depan markas polisi viral di dunia maya.
Belakangan diketahui video tersebut berlatar di Kota Banyuwangi dan markas polisi yang ada di video tersebut adalah Mapolsek Kota Banyuwangi. Sementara, Pengacara yang viral itu bernama Nanang Selamet.
Baca Juga:
Bawa Senpi hingga Sabu, Pengacara Muda di Jakpus Jadi Tersangka
Video berdurasi 2 menit 50 detik itu memperlihatkan sang pengacara masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi. Si pengacara berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak si pengacara sambil mengacungkan tangannya di dalam video.
Di teras mapolsek, si pengacara kemudian berbicara dengan nada keras bahwa ia tidak terima kliennya oleh polisi diarahkan atau diintervensi untuk tidak menggunakan advokat (pengacara).
Baca Juga:
Kedapatan Bawa Senpi dan Narkoba, Seorang Pengacara Diciduk Polisi
Ia menyebut tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan itu sehingga pada akhirnya atas intervensi yang sifatnya menekan itu klien memutus kuasa advokat.
"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," kata si pengacara.
"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," teriak si pengacara sambil mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.
Uang itu terlihat berhamburan di depan Mapolsek Banyuwangi. Beberapa massa sempat berebut mengambil uang tersebut. Namun sebagian lagi berteriak untuk tidak mengambil.
"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," teriak salah satu warga.
Nanang membenarkan tentang aksinya tersebut.
"Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Nanang menatakan sebagai manusia biasa, pihaknya merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Hal tersebut menurutnya telah melukai marwah pengacara.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang. [rin]