Oleh karena itu, ia berencana meminta audit terhadap pembayaran tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sehingga pembayaran yang Rp600 sampai Rp700 juta ini menurut saya pembayaran yang ilegal," ucapnya.
Baca Juga:
BPKN Pastikan Aqua Tak Langgar Hak Konsumen, Dedi Mulyadi Akui Sumber Air dari Pegunungan
Dedi menegaskan, pembayaran harus dihentikan jika Aqua tidak lagi menggunakan aset air dari saluran PDAM Subang.
"Saya nanti hari Senin saya nemuin BPK dan menyampaikan surat permohonan audit," tegasnya.
Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa polemik ini membawa hikmah tersendiri bagi penataan ulang pengelolaan sumber air, baik yang digunakan oleh pihak swasta maupun pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan warga tetap mendapatkan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Menteri LH Sebut Ada Ancaman Serius Jika Aqua Pakai Air dari Akuifer
"Saya ingin identifikasi sumber air, baik yang digunakan oleh swasta maupun pemerintah. Karena orientasinya, negara wajib menyediakan air bersih bagi warga," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.