"Kami berinisiatif melakukan pemeriksaan (tes) urine dan ternyata mendapati ada 31 orang terkonfirmasi mengonsumsi narkoba," kata Taat.
Peristiwa pengeroyokan sendiri bermula saat rombongan wisatawan asal Surabaya itu terlibat gesekan dengan warga lokal.
Baca Juga:
Retakan Raksasa di Afrika Masuki Fase Kritis, Samudra Baru Bisa Terbentuk
Keributan diduga dipicu lagu yang dinyanyikan rombongan wisatawan dengan lirik yang dianggap provokatif oleh warga sekitar.
Hingga kini, Polres Malang telah menetapkan empat tersangka berinisial A, Z, Y, dan M dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Meski proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan tetap berjalan, para korban yang terbukti menggunakan narkotika diwajibkan menjalani rehabilitasi dan pembinaan ketergantungan obat.
Baca Juga:
Menag Nasaruddin Umar: Tidak Semua Hadiah Itu Gratifikasi
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.