WahanaNews.co | Kasus tewasnya seorang wanita berinisial S yang tertabrak mobilnya sendiri, telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Diketahui, pada saat kejadian, mobil milik S dikemudikan oleh tetangganya RA (60). Dan saat ini RA juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
“Masih kita amankan (tetangga berinisial RA), dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra, Selasa (13/12/2022).
Proses penyelidikan ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Hingga saat ini, polisi belum menentukan status tersangka dari RA.
“(status tersangka) masih dalam proses ya,” katanya.
Baca Juga:
Diduga Tenggak Racun Serangga, Ibu 4 Anak di Gunungsitoli Tewas
Saat ditanyai soal kemungkinan damai, Arga Dija mengatakan, hal itu bukanlah ranah kepolisian. Menurutnya, hal tersebut diserahkan oleh kedua keluarga.
“Itu urusan kedua belah pihak, bukan ranah kita,” ujarnya.
Korban S, warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi diketahui tewas tertabrak mobil miliknya sendiri pada Senin 12 Desember 2022 kemarin.