WahanaNews.co, Jakarta - Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Aziz mengaku telah mencopot Komandan Pos TNI AL (Danposal) Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, karena diduga menganiaya seorang jurnalis bernama Sukandi Ali.
"Ganti Danposal Bacan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di TNI AL," kata Ridwan saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Ia mengatakan hanya satu dari tiga prajurit yang diduga menganiaya korban, yakni Danposal berinisial Letda M.
"Pelaku utama hanya Danposal Bacan inisial M, yang satu (prajurit) saat kejadian izin kembali ke rumah sholat zuhur, sementara satunya hanya membantu mengawasi dan sesekali menghalangi bila korban membalas," kata Ridwan.
Meski demikian, ia memastikan tiga prajurit itu akan diproses hukum sesuai dengan keterlibatan masing-masing.
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
Ridwan mengatakan TNI AL menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengaku telah bertemu dengan wartawan korban penganiayaan.
Ridwan mengatakan sebagai bentuk simpati, TNI AL juga menyerahkan santunan dalam bentuk sembako dan uang kepada korban.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk saling memaafkan dengan catatan proses hukum terhadap para pelaku tetap jalan," katanya.