Tetapi, mereka berjanji akan mengikuti harga seragam minggu depan, dengan syarat stok lama mereka habis, atau menerima pasokan baru.
Rencananya, pemilik toko akan menghabiskan dulu stok minyak lama yang ada di toko mereka kemudian menjual dengan harga minyak Satu harga dari pemerintah.
Baca Juga:
Bazar di Makodim Polman Diserbu Warga, 5 Liter Migor Hanya Rp 70 Ribu
Kabid Perdagangan dan UMKM, Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Mamasa, Wardiasah mengatakan, mereka hanya memberikan imbauan kepada pemilik toko agar mengikuti kebijakan pemerintah menerapkan minyak goreng satu harga di toko-toko, termasuk di toko tradisional.
"Ke depan, kami akan terus melakukan sidak ke pasar ritel modren dan pasar tradisional untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Perdagangan," ungkap wardiansah.
Sementara di pasar tradisional Makau, sejumlah pedagang juga masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 22.000-24.000. Hal ini dilakukan karena mereka membeli dari mobil kampas yang datang ke Mamasa dengan harga di atas Rp 14.000 per liter.
Baca Juga:
Disperindag Pamekasan Jual Minyak Goreng Murah, Ini Syarat Belinya
Muhammad Amin, salah satu pedagang di pasar Makau, Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, mengatakan belum mengikuti harga Rp 14.000 karena ingin menghabiskan dulu stok minyak goreng yang masih dijualnya.
"Nanti kalau stok lamanya habis baru kami jual sesuai imbauan pemerintah, tapi kalau tidak habis ya stoknya kami kembalikan ke mobil kampas," jelasnya.
Marni, salah satu pembeli di pasar tradisional Makau, mengatakan masih membeli minyak goreng dengan harga Rp 23.000 per liter.