"Tanggal 1 Juli adalah HUT
Bhayangkara dan bukan HUT Papua Merdeka. Sekitar 80 aksi teror dilakukan oleh
Kelompok Separatis Teroris selama 2021. Jadi, mereka ini sudah sangat pantas
disebut teroris," tegas Ali.
Ia juga menyatakan menolak
segala kegiatan yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris pada 1 Juli.
Baca Juga:
Kadinsos Deiyai Apresiasi Pelantikan Kepala Suku Tingkat Distrik Periode 2026–2031
Menurutnya, kelompok ini
sengaja menebar teror kepada masyarakat, termasuk agenda 1 Juli, yang selalu
digaungkan sebagai HUT Papua Merdeka.
"Kami menolak itu, aksi-aksi
yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris ini, masyarakat harus turut menjaga
Kamtibmas, sehingga Papua menjadi aman dan damai, terlebih jelang PON XX tahun
2021," kata Ali, membacakan surat pernyataan bersama itu.
Selanjutnya adalah soal audit
dana Otsus.
Baca Juga:
KPK Usulkan Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD demi Cegah Penyimpangan
Pihaknya meminta dan
mendukung aparat untuk melakukan penindakan hukum yang terarah dan terukur
terhadap Kelompok Separatis Teroris di Papua, termasuk kelompok yang
berafiliasi.
"Kami mendukung penindakan
tegas aparat terhadap TPN -OPM yang telah meneror warga hingga jatuhnya korban
jiwa, baik di kalangan warga maupun aparat TNI-Polri," katanya.
Selanjutnya soal kondisi
Yalimo.