WahanaNews.co | Pembuangan sampah dari Kota Depok dialihkan ke Kabupaten Bogor, alasannya karena TPA Cipayung sudah Overkapasitas.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengaku sudah mengantongi izin membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo (Luna), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Gubernur Jabar Copot Kepsek SMAN 6 Depok yang Berangkatkan 347 Siswa Study Tour ke Jatim
"Seluruh perizinan sudah selesai diurus sehingga Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo mulai pertengahan Februari 2022," kata Imam, Minggu (23/1) mengutip dari portal berita.depok.go.id.
Imam menjelaskan TPPAS Regional Luna baru tahap pertama karena baru bisa dikelola sebanyak 1.000 ton. Untuk permulaan, kata dia, Kota Depok dapat jatah 350 ton per hari.
Selain Kota Depok, wilayah yang turut membuang sampah ke TPPAS Luna yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca Juga:
Diduga Lompat dari Menara Sutet, Pria di Depok Ditemukan Tewas
Menurut Imam, Kota Depok sendiri perlu menggelontorkan dana sekitar Rp125.000 per ton ditambah Rp12.000 untuk warga terdampak dari pembuangan sampah di TPPAS Lulut Nambo.
"Kalau kita buang sampah ke Nambo akan mengeluarkan anggaran sebesar 40 sampai 48 miliaran rupiah per tahun.
Tapi karena baru 350 ton per hari, maka kami baru mengeluarkan 12 miliar per tahunnya," jelasnya.