Pilar menyebut pembangunan fasilitas mesin pencacah sampah di TPA Cipeucang, Serpong, membutuhkan waktu dan kesiapan lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi.
“Sekarang belanja lahan juga kan masyarakat ada proses, belanja lahan itu enggak serta-merta sekarang beli besok buang,” jelas Pilar.
Baca Juga:
Arahan Gubernur Pramono dan Menteri LH Jadi Acuan, Operasional RDF Rorotan Dilaksanakan Bertahap
Selain itu, rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Cipeucang memerlukan lahan jauh lebih luas, yakni sekitar lima hektare.
“Tapi ada batasnya dong, kita cari kerja sama yang paling efektif, efisien, mana yang paling menguntungkan,” ujar Pilar.
Masalah sampah perkotaan di Tangerang Selatan belakangan menjadi sorotan karena gunungan dan ceceran sampah terlihat di berbagai ruas jalan umum dan lingkungan permukiman.
Baca Juga:
Diklaim Milik Pribadi, Ratusan Warga Bongkar Pagar TPS di Pondok Kelapa Jaktim
Akar persoalan bermula dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang sejak 8 Desember 2025 yang menyebabkan sampah tidak terangkut dan menumpuk di banyak titik.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.