WahanaNews.co | Puluhan guru nekat “menginap” di teras Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut).
Mereka menuntut pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru tahun 2021, yang hingga saat ini belum juga direalisasikan.
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil: Kinerja Baik, TPP Dibayarkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Aksi para guru itu sudah berlangsung sejak Selasa (7/6/2022) pagi.
Pantauan media, aksi terus berlangsung hingga malam.
Bahkan, hingga Rabu (8/6/2022), pukul 01.00 WIT, puluhan guru masih bertahan di halaman kantin Kantor Dinas Pendidikan Pulau Taliabu.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Penyuluh Pertanian Tingkatkan Kapasitas di Lapangan
Mereka bahkan membawa peralatan tidur hingga dapur.
Ada yang kelelahan dan tidur beralasakan seadanya, sementara beberapa guru laki-laki, masih duduk berdiskusi, menunggu kepastian dari Dinas Pendidikan setempat.
Lisman, Koordinator Aksi, mengatakan kepada media, jumlah guru yang nekat bermalam di halaman kantor ada 52 orang, terdiri dari 35 guru laki-laki dan 17 guru perempuan.
"Kami dari tadi pagi menunggu kejelasan, namun belum ada kepastian untuk pencairan. Makanya kami bermalam sampai tuntutan kami terealisasi," tegas Lisman, Rabu (8/6/202), pukul 00.46 WIT.
Lisman mengaku, para guru juga tengah mempersiapkan sejumlah kayu balok yang nantinya digunakan untuk memalang pintu Kantor Dinas Pendidikan Pulau Taliabu.
"Kalau belum ada kejelasan lagi dari pihak Diknas, kami akan blokir kantor ini dengan kayu, supaya tidak ada aktivitas perkantoran besok," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah guru di Kabupaten Pulau Taliabu menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Selasa (7/6/2022).
Dalam aksi, mereka mempertanyakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru pada 2021 yang belum dibayar hingga sekarang.
Kata Lisman, TPP pada 2021 hanya dibayarkan selama 4 bulan.
Sementara TPP 2022, belum dibayar sama sekali. [gun]