WAHANANEWS.CO, Cirebon - Tragedi longsor di Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menewaskan 19 orang pekerja.
Peristiwa memilukan ini membuka kembali luka lama soal lemahnya pengawasan terhadap sektor pertambangan di daerah.
Baca Juga:
Korban Longsor Galian C Bertambah, Tim SAR Temukan 2 Jenazah Hari Ini
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyoroti peristiwa tersebut sebagai bukti nyata minimnya peran pemerintah dalam memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai aturan.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menegaskan bahwa insiden ini mencerminkan buruknya tata kelola tambang di wilayah tersebut.
"Gunung Kuda bukan satu-satunya insiden yang memakan korban jiwa. Ini menunjukkan bahwa praktik tambang di Jawa Barat masih jauh dari profesional dan abai terhadap standar keselamatan," ujar Iwang saat dihubungi, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga:
Tiga Anjing Pelacak Dikerahkan Bantu Temukan Korban Longsor di Tambang Gunung Kuda
Menurutnya, pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah korban berjatuhan.
Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengevaluasi kesesuaian antara dokumen izin tambang dengan kondisi lapangan.
"Apakah pemerintah benar-benar mengawasi kesesuaian antara praktik di lapangan dengan isi dokumen? Ini yang tidak jelas dan luput dari pengawasan. Begitu ada korban, baru kebakaran jenggot. Ini cerminan bahwa fungsi kontrol pemerintah lemah," tegasnya.