WahanaNews | Dua orang pelaku pencurian spesialis gas elpiji yang beraksi di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon pada 30 Januari 2023 lalu dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon.
Keduanya, merupakan warga Kabupaten Cirebon dengan inisial H (35) dan G (40).
Baca Juga:
Sudah Tahu Belum? Mau Beli LPG 3 Kg Sekarang Wajib Pakai KTP
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, keduanya bersekongkol untuk mencuri gas elpiji di toko-toko.
"Saat ini, kedua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Kapolresta, Kamis (6/4/2023).
Dikatakan, sasaran mereka adalah toko-toko yang menjual gas dan kondisinya sudah tutup. Bahkan, kedua pelaku juga biasanya memantau dan mengamati situasi sekitar toko sebelum beraksi.
Baca Juga:
Jangan Lupa! Beli LPG 3 Kg Sekarang Wajib Pakai KTP
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari seluruh aksi tersebut para pelaku juga telah menggondol 562 tabung gas elpiji rata-rata berukuran tiga kilogram.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa linggis, kunci sok, obeng, 34 tabung gas elpiji 3 kg, dan satu unit mobil minibus yang digunakan sebagai sarana kejahatan untuk melakukan pencurian. Bahkan, para pelaku juga saling berbagi peran dalam melakukan aksinya.
"Ada yang berperan sebagai sopir minibus dan eksekutornya. Mereka biasanya berkeliling mencari sasaran siang hari kemudian beraksi pada malam hari menggunakan mobil yang disewa," jelasnya.