WahanaNews.co | AL (21) pengemudi Civic ugal-ugalan, menabrak sejumlah kendaraan di Senayan. Dia sekarang masih menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Keterangan sementara, AL sempat menenggak minuman keras (miras).
"Betul (diduga berkendara saat mabuk)," kata Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setyo BW, Sabtu (22/1).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putra menerangkan, pengemudi Honda Civic berinisial AL awalnya mengalami kecelakaan di halte bus TransJakarta Bundaran Senayan.
Pengemudi mulanya menabrak pengendara sepeda motor yang berboncengan. Namun terus melaju dengan kecepatan tinggi.
"Pengemudi diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor yang berada di depannya," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1).
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Arga menjelaskan, pengemudi kembali menabrak pengendara sepeda motor berboncengan lain yang sedang berhenti.
"Kendaraan Honda Civic melajukan kendaraan ke arah utara dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TL Bundaran Senayan menyerempet bodi samping kanan kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti menunggu lampu APILL berwarna merah yang berada di depannya," terang dia.
Arga menerangkan, pengendara mobil Honda Civic kembali tak mempedulikan kondisi pemotor dan pembonceng yang telah ditabrak. Bahkan, menerobos traffic light.